Kamis, 25 September 2025

CPNS 2024

Formasi CPNS Setjen DPD RI 2024 dan Kualifikasi Pendidikan, Gaji hingga Rp 13,3 Juta

Setjen DPD RI buka 230 formasi CPNS 2024 untuk lulusan D3, S1, dan profesi dokter. Gaji mulai Rp 8,9 juta hingga Rp 13,3 juta.

Penulis: Nurkhasanah
ist
Kantor DPD RI di Komplek - Setjen DPD RI buka 230 formasi CPNS 2024 untuk lulusan D3, S1, dan profesi dokter. Gaji mulai Rp 8,9 juta hingga Rp 13,3 juta. 

9. Penata Kelola Pemerintahan

  • Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah
  • Formasi: 5 Umum, 1 disabilitas, 1 putra/putri Kalimantan
  • Gaji: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Persidangan

10. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

  • Pendidikan: S-1 Teknologi Informasi/S-1 Teknik Informatika/S-1 Sistem Informasi/S-1 Ilmu Komputer
  • Formasi: 53 Umum, 1 disabilitas, 1 putra/putri Kalimantan
  • Gaji: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
  • Penempatan: Deputi Bidang Administrasi

11. Penata Keprotokolan

  • Pendidikan: S-1 Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Hubungan Internasional/
    S-1 Sastra Inggris/S-1 Administrasi Negara/D-IV Administrasi Negara
  • Formasi: 32 Umum, 6 putra/putri Papua
  • Penghasilan: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
  • Penempatan: Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi seluruh Indonesia

12. Penata Keprotokolan

  • Pendidikan: S-1 Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Komunikasi/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Sastra Inggris /S-1 Administrasi Negara/D-IV Administrasi Negara
  • Formasi: 38 Umum, 2 putra/putri Kalimantan
  • Gaji: Rp 9.706.080-Rp 12.132.600
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Protokol, Hubungan Masyarakat dan Media, Bagian Protokol Subbagian Acara dan Upacara

13. Penerjemah Ahli Pertama

  • Pendidikan: S-1 Sastra Inggris/D-IV Bahasa Inggris Untuk Komunikasi Bisnis Dan Profesional
  • Formasi: 2 Umum
  • Gaji: Rp 10.166.880-Rp 12.708.600
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Persidangan, Biro Sekretariat Pimpinan

14. Penerjemah Ahli Pertama

  • Pendidikan: S-1 Sastra Inggris/D-IV Bahasa Inggris UntukKomunikasi Bisnis Dan Profesional
  • Formasi: 2 Umum
  • Gaji: Rp 10.166.880-Rp 12.708.600
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Protokol, Hubungan Masyarakat dan Media

15. Pengelola Keprotokolan

  • Pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran/D-III Bahasa Inggris/D-III Komunikasi Massa/D-III Perjalanan Wisata/D-III Pariwisata /D-III Perhotelan
  • Formasi: 8 Umum, 2 putra/putri Kalimantan
  • Gaji: Rp 9.158.880-Rp 11.448.600
  • Penempatan: Deputi Bidang Persidangan

16. Pengelola Layanan Kesehatan

  • Pendidikan: D-III Keperawatan/D-III Keperawatan Gigi/D-III Farmas
  • Formasi: 4 Umum
  • Gaji: Rp 8.879.760-Rp 11.099.700
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian, Bagian Administrasi Keanggotaan dan Kepegawaian, Subbagian Kesejahteraan

17. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

  • Pendidikan: S1 Hukum
  • Formasi: 6 Umum, 1 disabilitas, 1 putra-putri Kalimantan
  • Gaji: Rp 9.706.080- Rp 12.132.600
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI

18. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

  • Pendidikan: S1 Hukum
  • Formasi: 24 Umum, 2 cum laude, 1 disabilitas
  • Gaji: Rp 10.126.880-Rp 12.658.600
  • Penempatan: Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi seluruh Indonesia

19. Perencana Ahli Pertama

  • Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Ekonomi/S-1 Hukum /S-1 Administras
  • Formasi: 6 Umum, 1 disabilitas
  • Gaji: Rp 10.298.880-Rp 12.873.600
  • Penempatan: Deputi Bidang Administrasi

20. Perencana Ahli Pertama

  • Pendidikan: S1 Teknik Sipil
  • Formasi: 3 Umum
  • Gaji: Rp 10.298.880-Rp 12.873.600
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Umum

21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

  • Pendidikan: S-1 Hubungan Masyarakat/S-1 Jurnalistik/S-1 Desain Komunikasi Visual/S-1 Komunikasi Massa/S-1 Ilmu Komunikasi /D-IV Komunikasi Massa
  • Formasi: 6 Umum
  • Gaji: Rp 10.298.880-Rp 12.873.600
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI

22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil

  • Pendidikan: D-III Komunikasi/D-III Jurnalistik/D-III Hubungan Masyarakat/D-III Fotografi/D-III Desain Komunikasi Visual
  • Formasi: 1 Umum
  • Gaji: Rp 8.980.560-Rp 11.225.700
  • Penempatan: Sekretariat Jenderal DPD RI, Deputi Bidang Administrasi, Biro Protokol, Hubungan Masyarakat dan Media

Syarat Umum CPNS Setjen DPD RI 2024

Berikut ini persyaratan umum pendaftaran CPNS Setjen DPD RI 2024:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  3. Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPD RI;
  12. Bersedia mengabdi pada Setjen DPD RI dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS;
  13. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
  14. Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
  15. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat; dan
  16. Syarat-syarat lain yang diatur dalam surat pernyataan.

Jadwal CPNS 2024

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan