CPNS 2024
CPNS BNN 2024: Buka 32 Formasi untuk Lulusan D3, D4, S1, Lengkap dengan Lokasi Penempatan
BNN membuka 32 formasi yang terbagi dalam 16 jabatan di CPNS 2024. Simak kualifikasi pendidikan dan penempatannya.
Penulis:
tribunsolo
Editor:
Sri Juliati
13. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Hukum
- D-IV Peradilan Pidana
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- S-1 Hukum Tata Negara (Siyasah)
- S-1 Kriminolog
- S-1 Manajemen
b. Alokasi Formasi: 1
c. Penempatan: BNNP Aceh
14. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Hukum
- D-IV Peradilan Pidana
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- S-1 Hukum Tata Negara (Siyasah)
- S-1 Kriminolog
- S-1 Manajemen
b. Alokasi Formasi: 3
c. Penempatan: Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan
15. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Hukum
- D-IV Peradilan Pidana
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- S-1 Hukum Tata Negara (Siyasah)
- S-1 Kriminolog
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Manajemen
b. Alokasi Formasi: 1
c. Penempatan: BNNP Sulawesi Utara
16. Penyidik Badan Narkotika Nasional Ahli Pertama
a. Kualifikasi Pendidikan:
- S-1 Hukum
- D-IV Peradilan Pidana
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
- S-1 Hukum Tata Negara (Siyasah)
- S-1 Kriminolog
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Manajemen
b. Alokasi Formasi: 1
c. Penempatan: BNNP Kalimantan Barat
(mg/Septiana Ayu Prasiska)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)
Sumber: TribunSolo.com
CPNS 2024
4 Arahan Terbaru Prabowo soal Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni 2025 |
---|
Solusi BKN Atasi CPNS 2024 yang Terlanjur Resign Dinilai Tak Masuk Akal, 'Gimmick' Pemerintah |
---|
Mengapa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda? Ini Alasannya |
---|
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Penyesuaian Jadwalnya |
---|
CPNS Menunggu Pengangkatan Oktober 2025, Apa Saja Aktivitas yang Dilakukan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.