Pansus Haji 2024
Marwan Jafar Sebut Menteri Agama 'Kucing-kucingan' dengan Pansus Angket Haji DPR
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ternyata berupaya 'kucing-kucingan' dari panggilan panitia khusus (pansus) angket haji.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan bahwa hal ini juga membuktikan Yaqut selaku Menteri Agama mencoba melakukan pembangkangan terhadap pansus angket DPR.
"Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir. Tadi sudah saya sampaikan karena alasan MTQ, tetapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kementerian Agama. Nah, ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus," pungkasnya.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa 9 Juli 2024 lalu enyetujui pembentukan Pansus Angket Haji.
Pansus ini dibentuk untuk mengusut indikasi terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.