Selasa, 26 Agustus 2025

KPK Telusuri Perusahaan yang Terkait dengan Pengelolaan Tambang Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK menelusuri perusahaan yang diduga terkait dengan pegelolaan tambang milik eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri perusahaan yang diduga terkait dengan pegelolaan tambang milik eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

“Yang bersangkutan diperiksa pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil-mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilalukan penyitaan oleh KPK,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Pada Kamis, 29 Agustus 2024, penyidik juga sempat memeriksa Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan.

Bahkan, kediaman wanita yang biasa disebut Ratu Batu Bara itu digeledah oleh KPK.

Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan