Jumat, 7 November 2025

OTT KPK Wali Kota Bandung

KPK: Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Rutin Terima Gratifikasi Dari Sejumlah Dinas Sejak 2020

KPK menyebut mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna rutin terima gratifikasi dari dinas-dinas sejak tahun 2020.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD Kota Bandung periode 2019–2024 ditahan KPK terkait korupsi proyek Bandung Smart City, Jakarta, Kamis (26/9/2024). 

Selain itu KPK menduga Ema Sumarna selaku ketua TAPD dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kepentingan para anggota DPRD.

"Agar dapat mengerjakan pokir-pokir atau pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022," kata Asep.

Sedangkan para tersangka Riantono, Achmad, dan Ferry selaku anggota DPRD, kata Asep, menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapat pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved