Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Pengakuan Staf Pembelian Alat Kantor Disuruh Bos PT RBT Beli Bijih Timah, Kasak-kusuk di Warung Kopi

Seorang staf penjualan peralatan kantor mengaku diperintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta untuk mencari kolektor bijih timah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/9/2024) 

Saat itu Hakim pun merasa heran perihal kaitan pekerjaan Peter yang seorang staf jual beli alat kantor dengan pembelian bijih timah.

Kemudian Peter menyebut dirinya saat itu membeli bijih-bijih timah atas perintah dari Dirut PT RBT Suparta.

"Jadi dulu saya memang kerja pembelian alat-alat kantor. Cuma dapat perintah dari Pak Suparta," kata Peter.

"Dapat perintah dari Pak Suparta? Pak Suparta jadi Dirut dimana?" tanya Hakim.

"Di RBT Yang Mulia," ucap Peter.

"Coba jelaskan, saudara kan di bagian purchasing PT Fortuna perusahaan tambang, sekarang saudara menerima perintah dari Pak Suparta Dirut PT RBT, coba jelaskan?" kata Hakim.

Merasa dicecar Hakim, akhirnya Peter pun menyebut bahwa selama ini PT FTM merupakan perusahaan dibawah PT RBT.

Hal itu lantaran dalam praktik penambangan, PT FTM kata Peter perusahaannya itu beroperasi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) milik PT RBT.

"FTM itu di bawahnya PT RBT?" tanya Hakim.

"Iya untuk IUP-nya,"kata Peter.

"Jadi saudara membeli timah itu diperintah ya?" tanya Hakim.

"Iya," ucap Peter.

"Pembeliannya di tahun berapa?" tanya Hakim

"2018 akhir," jawab Peter.

Kemudian Peter menyebut sebelum membeli bijih, ia akan terlebih dahulu mencari para kolektor yang mengoleksi bijih timah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan