Senin, 8 September 2025

PPPK 2024

Rincian Formasi PPPK Kementerian BUMN 2024 dan Cara Daftarnya

Kementerian BUMN membuka pendaftaran PPPK tahun 2024. Total ada 27 formasi yang dibuka pada PPPK Kementerian BUMN 2024. Simak rinciannya.

Kementerian BUMN
Berikut adalah rincian formasi PPPK Kementerian BUMN 2024 dan cara daftarnya. 

Dapat dilamar oleh SLTA/SMA Sederajat

Cara Daftar PPPK Kementerian BUMN 2024

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPPPK Kementerian BUMN.

2. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) jenis formasi jabatan sesuai dengan
kualifikasi yang dimiliki.

3. Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud angka 3, terdiri dari:

a. Surat lamaran (Lampiran II) ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta, diketik menggunakan komputer, dibubuhkan meterai atau e-meterai
Rp 10.000,00 di sisi kiri tanda tangan digital pelamar. Surat lamaran diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar melakukan submit dokumen pada aplikasi SSCASN.

b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/dari instansi berwenang.

c. Dokumen Asli:

1) Ijazah dan transkrip nilai, bagi pelamar lulusan perguruan tinggi : 

  • Ijazah dan transkrip nilai asli untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau surat keterangan pengganti ijazah atau transkrip nilai apabila ijazah asli atau transkrip nilai asli hilang; atau
  • Surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan penyetaraan nilai IPK asli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri.

2) Ijazah dan Daftar Nilai, bagi pelamar lulusan SMA/SLTA sederajat atau surat keterangan pengganti Ijazah dan Daftar Nilai apabila Ijazah dan Daftar Nilai asli hilang.

d. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar (Lampiran III) harus diketik menggunakan komputer, dibubuhkan meterai atau e-meterai Rp10.000,00 di sisi kiri tanda tangan digital pelamar.

e. Surat Pernyataan 5 Poin sesuai format Badan Kepegawaian Negara (Lampiran IV) harus diketik menggunakan komputer, dibubuhkan meterai atau e-meterai Rp10.000,00 di sisi kiri tanda tangan digital pelamar.

f. Surat Keterangan Pengalaman Bekerja (Lampiran V) dengan masa kerja minimal sesuai persyaratan khusus (per jabatan) masing-masing jabatan yang dilamar.

g. Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas bagi pelamar dengan kategori penyandang disabilitas.

h. Pasfoto terbaru berukuran 3×4 cm dengan latar belakang berwarna merah menggunakan pakaian formal (warna hijab, berdasi/tidak berdasi tidak ditentukan).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan