Pungli di Rutan KPK
Azis Syamsuddin Ungkap Tak Diberi Kesempatan Salat Jumat saat Jalani Masa Isolasi di Rutan KPK
Azis menegaskan dirinya tidak bisa kemana-mana di ruang isolasi tidak bisa keluar, tidak bisa ketemu orang lain.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR Azis Syamsuddin mengungkapkan selama 15 hari berada pada masa isolasi di rutan Rumah Tahanan (Rutan) KPK dirinya tak pernah diberikan kesempatan untuk Salat Jumat.
Adapun hal itu disampaikan Azis pada sidang perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2024).
Baca juga: Sidang Pungli Rutan KPK, Jaksa Hadirkan Mantan Anggota DPR Azis Syamsuddin
“Yang saya tanyakan selama saudara diisolasi apakah saudara diperbolehkan petugas melaksanakan Salat Jumat,” tanya jaksa di persidangan.
Menjawab hal itu Azis mengatakan dirinya pada saat masa isolasi tidak boleh salat Jumat, hanya salat Zuhur.
“Yang saya tanyakan salat jumat dibukakan oleh petugas tidak,” tanya jaksa kembali.
Baca juga: Tak Ingin Kasus Pungli di Rutannya Terulang, KPK Minta Ditjen Pemasyarakatan Kirim Siswa Baru
Azis menegaskan dirinya tidak bisa kemana-mana di ruang isolasi tidak bisa keluar, tidak bisa ketemu orang lain.
Kemudian jaksa kembali menanyakan apakah hal itu terjadi juga terhadap tahanan lainnya.
“Kalau tahanan yang lain bagaimana,” tanya jaksa.
“Nggak tahu saya pak. Selama diisolasi saya tidak pernah salat jumat, tidak keluar kamar, hanya keluar, pagi dan sore olahraga sendiri,” jawab Azis.
Jaksa KPK melanjutkan apakah saksi Azis saat diisolasi ada petugas yang menawari untuk keluar dari isolasi tersebut.
“Kalau yang menawari saya tidak ingat persis, karena saya dalam posisi tidak saya gubris.” terang Azis.
“Kemudian setelah keluar dari masa isolasi 15 hari itu saudara ditahan satu ruangan dengan siapa,” tanya jaksa.
“Kalau nggak salah bertiga, kamar itu sempit karena di tahanan,” tandasnya.
Diketahui dalam kasus dugaan pungli di Rutan Cabang KPK, terdapat 15 terdakwa yang diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp 6,38 miliar pada rentang waktu tahun 2019–2023.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK, Eks Walkot Bekasi Ungkap Ada Tahanan Senam Tanpa Busana di Sel Setiap Dini Hari
Pungli di Rutan KPK
15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Bakal Jalani Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Bantah Kurangi Air Minum Hingga Larang Para Tahanan untuk Salat Jum'at |
---|
Terima Pungli dari Tahanan, Eks Plt Karutan KPK Ngaku Tak Tahan Godaan: Saya Terdesak Kebutuhan |
---|
Dianggap Tidak Sesuai Dakwaan Jaksa, 3 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Tolak Bayar Uang Pengganti |
---|
Wardoyo Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Mengaku Tersiksa, Istri dan Anak Kerap Disindir Tetangga |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.