Kabinet Prabowo Gibran
Profil Nasaruddin Umar yang Kaget Ditunjuk Jadi Calon Menteri Prabowo, Intip Harta Kekayaannya
Berikut profil Nassarudin Umar ulama sekaligus tokoh Islam yang menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal sejak tahun 2016.
Editor:
Wahyu Aji
Aset lain yang dipunyai Nasaruddin Umar adalah tiga unit kendaran senilai Rp 212 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 60 juta.
Terakhir, Nasaruddin Umar mempunyai aset berupa harta lainnya sebesar Rp 1.223.400.000.
Andai ia tidak memiliki utang sebesar Rp 5.038.136.590, maka harta kekayaan Nasaruddin Umar akan mencapai di atas Rp 42 miliar, tepatnya Rp 42.331.012.526.
Namun karena ada utang tersebut, maka harta kekayaan Nasaruddin Umar berkurang menjadi Rp 37 miliar.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Nasaruddin Umar, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.113.949.150
1. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp50.000.000
2. Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp 30.000.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp 48.000.000
4. Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp 162.736.000
5. Tanah Seluas 3400 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000
6. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 92.200.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 455 m2/100 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 1.312.920.000
8. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000
9. Tanah Seluas 4200 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp 21.000.000
Kabinet Prabowo Gibran
Presiden Prabowo Ingatkan Menterinya yang Tidak Bisa Kerja Cepat Akan Ditinggalkan |
---|
Puluhan Wakil Menteri Rangkap Jabat Komisaris BUMN, DPR: Bermasalah Secara Etika dan Tata Kelola |
---|
Pengamat Sebut Ada Kendala Komunikasi Presiden Prabowo dan Menterinya, hingga 5 Kebijakan Dianulir |
---|
Prabowo Enggan Reshuffle Kabinet karena Anggap Kinerja Menteri Baik, Namun Telah Anulir 5 Kebijakan |
---|
Prabowo Tegaskan Tak Ada Reshuffle Kabinet, Rocky Gerung: Harusnya Opini Publik Dipertimbangkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.