KY Apresiasi Terbitnya PP 44 Tahun 2024: Langkah Penting bagi Kesejahteraan Hakim
Fajar juga menyoroti mekanisme baru dalam PP ini, yaitu penilaian kinerja yang menjadi syarat kenaikan gaji berkala
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah pemerintah dan Mahkamah Agung (MA) atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2024 yang mengubah PP No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. PP ini dianggap sebagai bukti kepedulian terhadap kesejahteraan para hakim.
Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi langkah pemerintah, MA, dan semua pihak yang terlibat dalam upaya kenaikan gaji dan tunjangan hakim sehingga PP No. 44 Tahun 2024 bisa diterbitkan.
PP ini memberikan kenaikan gaji berkala bagi hakim yang memenuhi persyaratan tertentu.
Fajar menambahkan bahwa langkah tersebut mengakomodir tuntutan para hakim setelah 12 tahun tanpa kenaikan.
Baca juga: LIVE Desakan Hakim Etik Purwaningsih Dilaporkan ke KY, Suara Misterius CCTV Ungkap Fakta Baru
"Dengan adanya PP ini, diharapkan ke depan tidak akan ada lagi jeda panjang seperti sebelumnya," ujar Fajar dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Ada dua poin utama yang perlu diperhatikan dalam PP ini.
Pertama, kenaikan gaji berkala secara otomatis diterapkan jika hakim memenuhi syarat, termasuk masa kerja dan penilaian kinerja tahunan dengan predikat baik.
Kedua, adanya penyesuaian hak keuangan hakim jika pemerintah menyesuaikan gaji pokok PNS.
Fajar juga menyoroti mekanisme baru dalam PP ini, yaitu penilaian kinerja yang menjadi syarat kenaikan gaji berkala.
"KY mengapresiasi mekanisme baru ini, khususnya penilaian kinerja tahunan yang harus minimal bernilai baik," tuturnya.
Ia berharap, peningkatan kesejahteraan ini akan membantu menjaga kemandirian hakim dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum.
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
![]() |
---|
VIDEO Komisi Yudisial Rekomendasikan Sanksi untuk Satu Hakim Kasasi di Kasus Ronald Tannur |
![]() |
---|
MA Akui Belum Terima Usulan KY untuk Memberikan Sanksi Hakim Kasasi Ronald Tannur |
![]() |
---|
KY Rekomendasikan Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Diganjar Sanksi |
![]() |
---|
Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial, Ketua Pansel: Kami Cari Figur Seperti Malaikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.