Minggu, 28 September 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

BREAKING NEWS Ipda Rudy Soik Datangi LPSK Bawa Bukti Tangkap Layar Foto Ancaman dan Intimidasi

Merasa terancam dan mengalami intimidasi, anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor LPSK.

|
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik didampingi tim kuasa hukumnya saat mendatangi kantor LPSK di Jakarta pada Kamis (24/10/2024) siang. 

Lembaga itu di antaranya Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Mabes Polri.

"Hal yang lain yang mungkin nanti perlu dilakukan adalah apakah mungkin ke Ombudsman soal dugaan maladministrasi soal proses yang dialami Pak Rudy PTDH-nya dan juga ke Komnas HAM karena ada dugaan pelanggaran HAM di sini yang dialami Pak Rudy. Dan itu nanti akan kami rundingkan," ujar dia.

"Dan juga Komnas Perempuan dan Anak karena ada juga yang dialami oleh istrinya dan juga anaknya," sambung dia.

Rudy Soik juga mendapatkan advokasi dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Anggota Tim Kuasa Hukum Rudy Soik, Ermelina Simanjuntak, menjelaskan dirinya turut menjadi bagian dari tim kuasa hukum Rudy Soik karena Rudy adalah member tidak aktif dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan Komnas HAM dan LPSK Buntut Kediamannya Didatangi Provos

"Di mana Ketua Umumnya Ibu Saraswati Djojohadikusumo. Dan beliau meminta kami memang untuk mendampingi Rudy dalam proses apapun," tutur dia.

"Karena sepanjang sepengetahuan kami Rudy merupakan seorang Polisi yang selama ini melakukan pengungkapan pada kasus-kasus traficking yang mana itu menjadi isu krusial dalam organisasi Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang," sambungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan