Senin, 8 September 2025

Pilgub DKI Jakarta

Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta LSI Vs Poltracking, Siapa yang Terancam Dikeluarkan Perhimpunan?

Terdapat perbedaan hasil survei antara lembaga survei Poltracking dan LSI di Pilkada Jakarta 2024, keduanya akan dipanggil Anggota Dewan Etik Persepsi

/Warta Kota/Yulianto
KPUD Jakarta telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta di Kantor KPUD Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024). Warta Kota/Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM - Ramai menjadi pembahasan publik, khususnya masyarakat Jakarta, tentang hasil survei Pilkada Jakarta 2024.

Pasalnya, terdapat perbedaan hasil survei antara lembaga survei Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani mengatakan pihaknya segera menggelar rapat bersama dengan beberapa pihak.

Terutama lembaga survei Poltracking dan LSI.

“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani (24/10/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.

Pemanggilan ini, kata Saiful, dilakukan untuk menjelaskan alasan hasil survei dua lembaga tersebut berbeda.

Jika alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik.

“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.

Saiful mengatakan ada solusi lain dalam permasalahan ini, yakni survei ulang akan dilakukan jika memang diperlukan.

Jika memang telah ditemukan letak kesalahannya, maka Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.

Adapun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.

Baca juga: LSI-Poltracking Terancam Dapat Sanksi Berat, Buntut Hasil Survei Pilkada Jakarta Beda

"Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai."

"Kami pernah dua kali melakukan sanksi berat ini pada anggota, bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani.

Lantas siapa yang akan dikeluarkan dari perhimpunan?

Hasil Survei Poltracking

Diketahui, lembaga survei ini mengumumkan hasil simulasi perhitungan suara di Pilkada Jakarta 2024, diumumkan Kamis (24/10/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan