Jumat, 8 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Beda Versi Polda NTT dan Jarnas TPPO soal Penyebab Ipda Rudy Soik Dipecat

Polda NTT dan Jarnas TPPO membeberkan kronologi yang berbeda terkait penyebab pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.

Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dan Wakil Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO), Paschal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024). 

Daniel juga mengatakan Rudy turut memfitnah Propam menerima setoran dari mafia BBM.

Imbasnya, Rudy lagi-lagi dijatuhi sanksi etik buntut fitnah itu.

Tak cuma itu, Rudy juga kembali disanksi etik buntut beberapa kali tidak berdinas selama tiga hari berturut-turut dengan terbang ke Jakarta.

Terakhir, Daniel menutrukan Rudy akhirnya dipecat buntut dinilai menyalahi SOP penyidikan terkait kasus mafia BBM di NTT dengan memasang garis polisi.

"Pelanggaran SOP yang melakukan tindakan penyidikan tanpa administrasi penyidikan dan tanpa prosedur yang dikenakan tindakan KKEP dan itulah yang disidangkan dan diputuskan untuk Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan menjadi anggota Polri," kata dia.

Jarnas TPPO Sebut Ipda Rudy Soik Dijebak Terkait Pengusutan Kasus Mafia BBM

Kronologi berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua Jarnas TPPO, Paschal terkait pemecatan Ipda Rudy Soik.

Dia menyampaikan bahwa kronologi yang disampaikannya adalah pengakuan dari Ipda Rudy Soik.

Singkatnya, pada 25 Juni 2024 saat akan melakukan penggerebekan mafia BBM atas nama Ahmad Ansar, Paschal menyebut Ipda Rudy Soik dijebak di tengah jalan.

Adapun penjebakan yang dimaksud saat ada salah satu personel Polresta Kupang, Aiptu Ibnu Sanda justru meminta Ipda Rudy Soik untuk pergi ke sebuah rumah makan.

Lantas, Aiptu Ibnu Sanda menyarankan agar dirinya yang memimpin penggerebekan lokasi penimbunan BBM milik Ahmad Ansar itu.

Kemudian, kata Paschal, Ipda Rudy Soik pun menyetujui saaran tersebut.

"Saat menunggu itu, Aiptu Ibnu Sanda, menyampaikan kepada Saudara Ipda Rudy Soik 'komandan tunggu pak kasat di sini, biar saya pimpin anggota ke tempat penampungan minyak milik Ahmad'. Saat itu saya (Ipda Rudy Soik) menjawab, ya sudah pimpin anggota, saya stand bye di sini menunggu kasat 'nanti kembali dari tempat Ahmad baru kita makan disini," cerita Paschal.

Lalu, sembari menunggu laporan dari anak buahnya tersebut, Paschal mengungkapkan Ipda Rudy Soik menghubungi dua polwan dari Polda NTT untuk bergabung dengannya di rumah makan.

Kemudian, dua polwan itu sampai ke restoran bersamaan dengan kedatangan Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Yohanes Suardi.

Baca juga: Mengaku Diintimidasi Usai Dipecat Polda NTT, Ipda Rudy Soik: Saya Tidak Takut

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan