Jumat, 8 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Beda Versi Polda NTT dan Jarnas TPPO soal Penyebab Ipda Rudy Soik Dipecat

Polda NTT dan Jarnas TPPO membeberkan kronologi yang berbeda terkait penyebab pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik.

Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dan Wakil Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO), Paschal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (28/10/2024). 

Hanya saja, kata Paschal, keberadaan Rudy bersama dengan dua polwan itu justru membuatnya dituduh melakukan pelanggaran etik dengan tuduhan berkaraoke saat jam dinas.

"Saya nggak tahu, ini benar nggak Rudy karaoke siang-siang begini," kata Paschal.

Selanjutnya, ada anggota Satreskrim Polres Kupang Kota yang dilarang masuk ke restoran setelah melakukan penggerebekan terhadap lokasi penimbunan BBM milik Ahmad Ansar.

Paschal menyebut yang melarang adalah anggota Porpam Polda NTT bernama Aiptu Untung Patopelohi yang disebut rekan baik Ahmad Ansar.

Pelarangan ini lantas membuat Ipda Rudy Soik melapor ke Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.

Lantas, Aldinan berkata ke Rudy bahwa adanya dugaan oknum yang bekerjasama dengan Ahmad Ansar.

"Atas kejadian itu Saudara Ipda Rudy Soik melaporkan kepada Kapolresta Kupang Kota dan Kapolresta Kupang Kota sampaikan kepada Saudara Ipad Rudy Soik 'ada musuh dalam selimut'."

"Dan kemudian Saudara Ipda Rudy Soik bertanya kepada saudara Aiptu Untung Patopelohi kenapa melarang anggota saya masuk dalam ruangan? 'dan kemudian dijawab 'beta pas masuk di parkiran anggota semua ada disitu jadi beta bilang balik su'," kata Paschal.

Buntut peristiwa ini, Paschal mengatakan pihaknya melihat adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Ipda Rudy Soik lewat penjebakan dan penghalangan untuk meneylidikan penimbunan BBM oleh Ahmad Ansar.

"Pertama kami merasa Jarnas melihat adanya skenario kriminalisasi terhadap Ipda Rudy Soik secara terstruktur sistematis dan masif oleh oknum polisi Polda NTT untuk menghentikan langkah mengungkapkan kejahatan BBM bersubsidi," ujar Paschal.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan