Maqdir Ismail: Pemberantasan Korupsi Selalu Dengungkan Kerugian Negara Bisa Jerat Orang Tak Bersalah
Maqdir Ismail sebut pemberantasan korupsi di Indonesia sering dianggap gagal karena yang selalu didengungkan soal kerugian negara.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Penasihat hukum senior Maqdir Ismail di Jakarta. Maqdir Ismail sebut pemberantasan korupsi di Indonesia sering dianggap gagal karena yang selalu didengungkan soal kerugian negara.
"Kemudian satu lagi saya kira yang penting, misalnya ada kekhawatiran bahwa kalau tidak ada pasal, kerugian keuangan negara itu tidak bisa dituntut, Itu tidak benar, bisa dituntut," terangnya.
Ia menerangkan bisa digunakan Undang-Undang Perseroan Terbatas kalau misalnya memang ada kerugian itu. Karena dalam putusan MK kerugian itu harus nyata dan pasti.
"Yang terjadi sekarang adalah kerugian itu tidak nyata dan tidak pasti, sehingga orang bisa dihukum. Terus terang ini semua yang membuat kerisauan," tegasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.