Profil dan Sosok
Kompol Chuck Putranto
Pada September 2022, Kompol Chuck ditetapkan sebagai tersangka pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Melansir Wartakotalive.com, KKEP menjatuhkan hukuman demosi selama 1 tahun dan Kompol Chuck Putranto akan tetap menjadi anggota Polri.
"Hasil putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Sanksinya demosi 1 tahun. Iya dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023).
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Baca berita terkait di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.