Judi Online
Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit usai Para Pegawainya Kedapatan Lindungi Judol
Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementerian
Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam perkara judi online (judol) pada Jumat (1/11/2024).
Sebanyak 12 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi serta 4 warga sipil.
Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir.
Akan tetapi, seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir.
Baca juga: Menteri PPMI Ungkap Ada Beberapa Lembaga Pelatihan Kerja Justru jadi Calo Perdagangan Orang
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, para tersangka mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.