Sabtu, 13 September 2025

UU Cipta Kerja

Buruh KSPSI dan KSPI Tuntut Pemerintah Patuhi Putusan MK: Jangan Coba-coba Bermain

Andi Gani meminta Pemerintah tak main-main dengan buruh dalam mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

ist
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Bersama Wamenaker RI Imanuel Ebenezer di hadapan Ribuan Buruh Menyampaikan Sikap Buruh Untuk Meminta Pemerintah Menaati Putusan MK di Kemenaker. 

Sementara, ditengah aksi demonstrasi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menemui massa aksi. 

Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan, putusan MK merupakan kado atau hadiah bagi buruh di masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Putusan MK ini merupakan kemenangan kawan-kawan buruh dan momentum ini kita jadikan kemenangan kita bersama," ujarnya.

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Hormati dan Siap Tindaklanjuti Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Noel memastikan bahwa sebagai negara hukum, Pemerintah tunduk dan patuh pada putusan MK yang telah melakukan uji materiil UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

"Soal upah memang masih dalam kajian. Nanti Pak Menteri yang akan sampaikan," ucapnya. 

Diyakini, Wamenaker yang juga merupakan sahabat dekat Andi Gani akan sejalan seperjuangan dengan keinginan buruh untuk ikut mematuhi putusan MK.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan