Selasa, 30 September 2025

BPOM Cabut Izin Edar 16 Kosmetik yang Digunakan dengan Cara Injeksi, Ini Daftarnya

Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar.

BPOM RI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI ) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan layaknya obat. Belasan kosmetik itu diaplikasikan menggunakan jarum maupun microneedle. 

1. PDRN.S by Bellavita
2. Sappire PDRN 
3. Ribeskin Superficial Pink Aging
4. Goddesskin DNA Salmon di Rumah Saja
5. Mesologica MD Celluli
6. Mesologica MD Celluli-D
7. Mesologica MD Hair Crum Powder
8. Mesologica MD Exomatrix
9. Sappire Aqua Drop 
10. Curenex Lipo 
11. Lipo Lab PPC Solution
12. MCCM Deoxycholic 
13. MCCM Organic Silicon
14. MCCM Cellulite Cocktails
15. MCCM Hyaluronic Acid 1 persen
16. MCCM Vitamin C 


BPOM meminta dengan tegas kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pelaku usaha harus mendaftarkan produk sesuai dengan komoditas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

BPOM mengimbau tenaga medis untuk selalu memperhatikan kategori produk yang akan diaplikasikan kepada pasien. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli dan menggunakan produk kosmetik yang telah memiliki nomor izin edar serta tidak menggunakan produk kosmetik yang diaplikasikan dengan cara menggunakan jarum/microneedle. Tenaga medis dan masyarakat agar selalu mengecek nomor izin edar serta kategori produk melalui situs cekbpom.pom.go.id maupun aplikasi BPOM MOBILE,” pesan Taruna.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan