OTT KPK di Kalimantan Selatan
Jejak Kasus Paman Birin: Hilang usai Tersandung Kasus Suap, Gugat Status Tersangka, Menang Lawan KPK
Jejak kasus Paman Birin: Tersandung suap, gugat status tersangka, hingga menang lawan KPK.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Bobby Wiratama
Hakim menyebut Paman Birin tidak ikut terjaring dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehingga harus dilakukan pemeriksaan terhadapnya terlebih dahulu sebelum menyematkan status tersangka.
Baca juga: 4 Alasan Hakim Afrizal Hady Gugurkan Status Tersangka Sahbirin Noor, KPK: Masih Berpeluang Diperiksa
KPK pun menyayangkan keputusan hakim PN Jaksel tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan pihaknya telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Paman Birin sebagai tersangka.
"Di mana dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan tersangka (Sahbirin Noor) pada tahap penyidikan awal, dengan minimal telah menemukan dua alat bukti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Tessa juga menegaskan penetapan tersangka Paman Birin sudah sesuai Undang-undang.
Kendati demikian, KPK tetap menghormati setiap keputusan majelis hakim.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rahmat Fajar Nugraha/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.