Senin, 1 September 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Menakar Potensi Gelar Doktor Bahlil Dibatalkan UI, Pakar: Kemungkinan Masih 50:50

Pakar menilai masih ada segala kemungkinan terkait dibatalkannya gelar doktor Bahlil. Dia mengatakan harus melihat perbaikan disertasi Bahlil.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Pakar menilai masih ada segala kemungkinan terkait dibatalkannya gelar doktor Bahlil. Dia mengatakan harus melihat perbaikan disertasi Bahlil.   

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum pidana sekaligus anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan adanya kemungkinan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia dibatalkan setelah sempat ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI).

Namun, Abdul mengatakan kemungkinan itu masih seimbang yaitu antara hanya ditangguhkan atau diputuskan untuk dibatalkan.

Dia menjelaskan sebenarnya penangguhan gelar doktor Bahlil oleh UI itu dimaksudkan agar yang bersangkutan melakukan perbaikan atas disertasi yang telah dibuatnya.

"Kemungkinan fifty-fifty (soal gelar doktor Bahlil dibatalkan). Tetapi, biasanya dalam proses akademik itu, penangguhan itu dimaksudkan untuk perbaikan, baik secara formal maupun material."

"Misalkan, soal validitas data yang menunjang kesimpulan akhir atau keabsahan prosesnya saja," jelasnya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

Kendati demikian, Abdul mengatakan jika perbaikan disertasi Bahlil telah dilakukan dan disetujui, maka gelar doktornya masih ada kemungkinan tidak dibatalkan.

Hanya saja, sambung Abdul, jika perbaikan disertasi Bahlil tidak disetujui, maka akan diminta adanya uji ulang penelitian.

Baca juga: 3 Kontroversi Gelar Doktor Bahlil yang Ditangguhkan Universitas Indonesia, Disertasi Hasil Plagiat?

Uji ulang ini lah yang membuat gelar doktor Bahlil bisa dibatalkan karena harus mengulang pembuatan disertasi baru.

"Jadi biasanya setelah diperbaiki hasil penelitiannya, bisa dikukuhkan tetapi bisa juga diuji kembali."

"Salah satu kemungkinan uji ulang itu dibatalkan dan diminta membuat usul penelitian baru," kata Abdul.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan imbas dari peristiwa penangguhan Bahlil ini, maka UI perlu berbenah demi menjaga reputasi kampus.

Dia juga mendesak adanya investigasi dan penjatuhan sanksi kepada pejabat-pejabat negara yang memperoleh gelar doktor dari UI tetapi tidak sesuai dengan kaidah akademis.

"Semua evaluasi perlu dilakukan, selain menjaga dan memperbaiki nama institusi juga memberikan sanksi pada pejabat-pejabat negara jika ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam dunia pendidikan meskipun secara yuridis tidak masalah," katanya.

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Minta Maaf

Sebelumnya, UI mengumumkan penangguhan gelar doktor atau S-3 Bahlil yang merupakan lulusan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tribunnews.com, keputusan ini diambil setelah adanya rapat empat organ UI yang digelar pada Selasa (11/11/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan