Selasa, 16 September 2025

Judi Online

Bayaran Oknum Pegawai Komdigi Saat Lindungi Situs Judi Online dari Pemblokiran: Rp 24 Juta Per Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut oknum pegawai Komdigi mendapat bayaran Rp 24 per bulan dari bandar judi online.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi | Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bayaran yang diterima oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melindungi situs judi online dari pemblokiran. 

Hal ini disampaikan Prasetyo saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Prasetyo mengatakan bahwa perkara judi online harus segera diselesaikan dengan penegakan hukum yang tegas.

Terkait dengan dugaan keterlibatan Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, Istana menyerahkan hal ini kepada penegak hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi

Menurut Prasetyo, Prabowo telah memberikan arahan kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Menteri Komdigi untuk menangani masalah judi online

“Beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya,” ujar Prasetyo Hadi mengungkapkan perintah Prabowo.

"Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu (Budi Aries) semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum," imbuhnya.

Terseretnya nama Budi Arie Setiadi yang dulu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kini berubah nama menjadi Komdigi dalam dugaan kasus judi online juga turut ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.

Baca juga: 440.000 Pelajar Di Bawah Usia 20 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi Beri Pesan

Budi Gunawan menyatakan tidak ada toleransi bagi para pelaku atau oknum pejabat yang terlibat mafia judi online.

Ketegasan itu selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan semua pihak yang terlibat akan diproses.

"Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses," ujar Budi Gunawan di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis.

Namun, Budi mengaku menghormati kerja-kerja yang saat ini sedang dilakukan kepolisian dalam mengungkap kasus judi online di Komdigi seraya menghormati upaya hukum yang juga dilakukan oleh para pihak yang dipersangkakan.

Baca juga: 10 Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Dipecat Karena Terlibat Judi Online

“Kita tunggu saya nanti secara teknis bisa ditanyakan ke Polri gitu, namun kita juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dipersangkakan,” ujarnya.

Eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga mengakui, dalam pengungkapan kasus judi online, pengusutannya bukan hanya pada satu sisi. 

Selain aktor, ada juga pengusutan terhadap aktivitas hingga infrastruktur termasuk sistem pembayaran dalam transaksi judi online sehingga dirinya meminta publik bersabar menunggu pengungkapan yang dirilis resmi oleh kepolisian.

“Kita tunggu saja seperti apa, karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ungkapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Baca berita lainnya terkait Judi Online.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan