Kamis, 28 Agustus 2025

Kebaikan Luhut ke Mahfud MD: Dijadikan Komisaris agar Bisa Bantu, Utus Prajurit saat Kasus Polri-KPK

Begini kisah kebaikan Luhut kepada Mahfud yang menjalin persahabatan sejak menjadi sesama menteri di Kabinet Gus Dur.

Kolase Tribunnews.com
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Begini kisah kebaikan Luhut kepada Mahfud yang menjalin persahabatan sejak menjadi sesama menteri di Kabinet Gus Dur. 

"Mereka mengundurkan diri ramai-ramai sebagai pengawal saya, penjaga rumah, penjaga kantor, pergi, 12 orang. Semua serentak mengundurkan diri ketika saya menyatakan Chandra Hamzah dan Bibit tidak bersalah," ujar Mahfud.

Baca juga: Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya

Lantas, Mahfud menceritakan kondisinya itu kepada Luhut lewat sambungan telepon.

Luhut pun terkejut mendengar cerita dari sahabatnya itu dan langsung mengutus dua pengawalnya dari Satuan Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus untuk mengawal Mahfud.

"Ya nggak benar juga masa Pak Mahfud digitukan. Ketua MK waktu itu. Nggak fair juga dong. Saya suruh pengawal saya pergi mengawal Mahfud," ujar Luhut pada kesempatan yang sama.

Setelah itu, Luhut langsung menelepon Kapolda DI Yogyakarta saat itu, Brigjen Harry Anwar bahwa apa yang dilakukan terhadap Mahfud tidaklah benar.

Dia merasa jengkel ketika pejabat tinggi negara seperti Mahfud seperti dihina dengan menarik seluruh ajudan dan pengawalnya yang dari Polri.

Kemudian, apa yang dialami Mahfud itu hanya terjadi dua hari saja. Pada saat itu, Polri langsung meminta kepada Mahfud dan siap memberikan pengawal terbaiknya kepada Mahfud.

"Setelah itu polisinya datang kepada saya dan meminta maaf. Lalu, nyuruh saya, pilih pengawal sekelas apapun, pilih saja," pungkas Mahfud.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan