RUU PPRT
PKB Kawal 17 RUU di DPR, RUU PPRT hingga Pemilu
Fraksi PKB mengawal 17 RUU yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat seperti RUU PPRT, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pangan, dll.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aliansi Mogok Makan Untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi mogok makan di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/8/2023). Dalam aksinya mereka menyikapi lemabatnya proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT dan menuntuk DPR segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Selain itu, RUU Pengawasan Obat dan Makanan juga diusulkan untuk memastikan kualitas obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Secara keseluruhan, Fraksi PKB mengawal 17 RUU. Selain RUU yang telah disebutkan, terdapat pula RUU tentang Pemilu, RUU Partai Politik, RUU Iklim, hingga RUU Kekayaan Negara.
Daniel mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan terkait pembahasan RUU tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.