Kamis, 4 September 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Reaksi Polisi Saat Didesak untuk Segera Jemput Paksa Tersangka Firli Bahuri

Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya jemput paksa tersangka Firli Bahuri yang kembali mangkir pada panggilan kasus pemerasan.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews/JEPRIMA
Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah usai di periksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya mempertimbangkan upaya jemput paksa tersangka Firli Bahuri yang kembali mangkir pada panggilan kasus pemerasan. 

Pihaknya meminta penyidik segera menjemput Firli Bahuri di rumah atau di tempat lain.

Senada, Pakar Anti Korupsi yang juga mantan penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha menilai perkara Firli Bahuri ini menjadi perkara puncak upaya penghancuran kredibilitas lembaga antirasuah.

Tidak hanya sekali, namun sudah menjadi modus operandi Firli Bahuri yang telah berlangsung berkali-kali, bahkan terbongkar lokasi save house tempat praktek transaksional tersebut terjadi. 

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hanya Menjadi Korban Rekayasa Kasus, Tapi . . .

Perkara ini belum pernah terjadi di dunia, Ketua Badan Anti Korupsi melakukan korupsi, hanya ada di Indonesia. 

“Harus segera dilaksanakan jemput paksa dan penahanan segera oleh Polri karena sudah menjadi pertaruhan harga diri dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia,” ucap Praswad.

Menurutnya, jika perkara ini terus berlarut-larut, Presiden selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi harus segera turun tangan.

“Jangan sampai kehormatan bangsa dan negara tercoreng karena Ketua KPK nya korup dan seluruh penegak hukum tidak berdaya untuk menegakkan hukum,” tegasnya.

Perkara ini menjadi pertaruhan integritas bagi 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo.

 Penyelesaian perkara Firli Bahuri akan menjadi cermin penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi untuk 5 tahun kedepan.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan