Sabtu, 30 Agustus 2025

OTT KPK di Pekanbaru

Sosok Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK, Karirnya Moncer di Kemendagri

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau

Editor: Adi Suhendi
Tribunpekanbaru.com/ istimewa
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau, Senin (2/12/2024).

Penangkapan Risnandar Mahiwa tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Johanis Tanak kepada wartawan.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.

Lalu siapakah sosok Risnandar Mahiwa?

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Penyelenggara Negara di Pekanbaru Riau

Profil Risnandar Mahiwa

Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963.

Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.

Wali kota terpilih Pekanbaru diketahui akan dilantik pada 10 Februari 2024.

Risnandar selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Selain itu, Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

Dalam karir sebagai PNS, ia berpangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c). 

Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006).

Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009). 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan