Legislator PDIP Haryanto Dinyatakan Terbukti Langgar Etik Kasus Video Asusila yang Viral di Medsos
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR RI atas dugaan tindakan asusila
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR RI atas dugaan tindakan asusila berdasarkan video yang viral di media sosial khususnya X.
Keputusan itu diambil dalam sidang etik yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Haryanto sebagai teradu dalam persoalan ini hadir langsung dalam sidang.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memaparkan hasil rapat internal MKD terhadap pemeriksaan Haryanto.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Dek Gam saat membacakan putusan, di Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kata Dek Gam, keputusan yang telah dibacakan tersebut bersifat final dan mengikat untuk teradu dalam hal ini Haryanto.
"Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada hari Selasa tanggal 3 desember 2024 yang bersifat tertutup yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota mkd yang dibacakan dalam sidang MKD pada hari selasa tanggal 3 desember 2024 serta menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," tandas Dek Gam.
Sebagai informasi, dalam sidang tersebut, para anggota hingga pimpinan MKD DPR RI mencecar Haryanto soal sosok pria yang diduga melakukan tindakan asusila berupa video call sex.
Dimana, video pria yang diduga Haryanto tersebut sempat diputar dalam ruang sidang secara tertutup dan tidak bisa diakses oleh awak media.
Dalam persidangan, anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal sosok pria tersebut kepada Haryanto.
"Mirip ngga sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip ngga sama Bapak?" tanya Mangihut dalam sidang kepada Haryanto.
Menjawab pertanyaan dari Mangihut, Haryanto menyatakan kalau sosok tersebut bukanlah dirinya.
Kalaupun mirip kata Haryanto, setiap orang banyak memiliki kemiripan wajah satu sama lain.
"Nggak. Kalau saya kan nggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu," kata Haryanto.
PO Bus Haryanto Larang Pemutaran Musik, Kru Bertanggung Jawab Bayar Royalti Apabila Ditagih LMKN |
![]() |
---|
Buntut Polemik Royalti, Kru Bus PO Haryanto Dilarang Putar Musik dalam Perjalanan |
![]() |
---|
Emiten Impack Pratama Bukukan Pendapatan Semester I 2025 Senilai Rp 1,9 Triliun |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Gelar Bimbingan Teknis di Bali 30 Juli 2025, Anggota Fraksi Se-Indonesia Wajib hadir |
![]() |
---|
Sosok Wibowo Prasetyo, Politisi PDIP Dilantik Jadi Anggota DPR Pengganti Sudjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.