Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Rektor Baru UI Prof Heri Hermansyah Soal Polemik Gelar Doktor Bahlil: Masih Tunggu Hasil Investigasi
Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2024-2029, Prof Heri Hermansyah turut merespons perkembangan soal polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI
dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.