Selasa, 12 Agustus 2025

Gus Miftah dan Kontroversinya

Selain Gus Miftah, Ini Pejabat yang Pernah Ditegur Mayor Teddy: Dari Kolonel Dokter Hingga Menteri

Gus Miftah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atas candaannya yang mengolok-ngolok seorang pedagang es

Penulis: Dodi Esvandi
Kolase
Gus Miftah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya atas candaannya yang mengolok-ngolok seorang pedagang es teh 

Menteri Desa PDT Yandri Susanto

Yandri Susanto sempat menjadi sorotan publik di awal jabatannya sebagai Menteri Desa.

Itu lantaran beredarnya foto surat undangan kegiatan haul, Hari Santri, dan tasyakuran menggunakan kop Kementerian Desa PDT.

Padahal kegiatan itu adalah acara pribadi Yandri.

Salah satu tokoh yang mengkritik hal tersebut adalah eks Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud memperlihatkan undangan berkop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di unggahan akun Instagram pribadinya.

Undangan yang ditandatangani Yandri itu memerintahkan seluruh kepala desa hadir ke acara Tasyakuran dan Hari Santri.

Foto surat undangan kegiatan haul,
Foto surat undangan kegiatan haul, Hari Santri, dan tasyakuran menggunakan kop Kementerian Desa PDT yang ditandatangi oleh Menteri Desa Yandri Susanto

Mahfud pun menyayangkan sikap menteri dari PAN itu yang menggunakan fasilitas instansi pemerintah untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Yandri itu keliru atau salah.  

Apabila urusan pribadi atau keluarga, maka harus mengundang lewat jalur pribadi, bukan lewat instansi. 

Baca juga: Gara-gara Mendes Yandri Bikin Ulah, Semua Menteri Dapat Peringatan dari Seskab Mayor Teddy

Mahfud lantas berharap, ke depannya, Yandri bisa lebih berhati-hati sangat menggunakan simbol pemerintahan.

Akibat kejadian itu, Mayor Teddy kemudian memberi peringatan kepada seluruh menteri dalam Kabinet Merah Putih.

Dalam arahan di grup WhatsApp menteri yang tersebar, Mayor Teddy menekankan dua poin penting dalam pesannya. 

Pertama, semua menteri diminta untuk lebih berhati-hati dalam membuat surat resmi yang menggunakan kop kementerian dan tanda tangan menteri, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. 

Kedua, para menteri diminta agar humas di setiap kementerian waspada dan menjaga keamanan terhadap potensi peretasan di website dan media sosial kementerian masing-masing.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan