Saksi Terima Uang Rp 3 Juta untuk Setiap Pengadaan di Basarnas, Buat Beli Bakso Hingga Cicilan Motor
Mahmud Afandi selaku pegawai Basarnas mengaku mendapatkan uang Rp 3 juta untuk setiap proses pengadaan di Basarnas berhasil diselesaikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Mahmud Afandi selaku pegawai Basarnas mengaku mendapatkan uang Rp 3 juta untuk setiap proses pengadaan di Basarnas berhasil diselesaikan.
Adapun hal itu disampaikan Mahmud pada sidang kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas tahun 2014 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Utama (Sestama) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Basarnas, Max Ruland Boseke.
Kemudian terdakwa Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta dan terdakwa Anjar Sulistyono selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas sekaligus pejabat pembuat pembuat komitmen (PPK) Basarnas tahun anggaran 2014.
"Ada menerima sesuatu?" tanya hakim Tony Irfan di persidangan kepada Mahmud.
Kemudian Mahmud mengatakan dirinya menerima sejumlah uang dari setiap proses pengadaan selesai di Basarnas.
Ia menerangkan uang tersebut dari Riki Hansyah Yudi Muharam selaku staf marketing CV Delima Mandiri.
"Sekitar Rp 3 jutaan Yang Mulia. Dari siapanya kami tidak mengingatnya, tapi itu sumbernya dari Pak Riki," jelas Mahmud di persidangan.
Kemudian Mahmud mengungkapkan bahwa uang tersebut dipergunakannya untuk keperluan pribadi.
"Untuk kebutuhan sehari-hari Yang Mulia. Beli bensin, bayar cicilan motor, beli bakso," jelas Mahmud.
Majelis hakim lalu meminta uang yang pernah diterima tersebut untuk dikembalikan.
"Siap," jawab Mahmud.
Adapun dalam perkara ini, Mantan Sekertaris Utama (Setama) Badan Sar Nasional (Basarnas) Max Ruland Boseke didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 20,4 miliar terkait kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.
Kerugian itu muncul akibat dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel yang memiliki nilai Rp 42.558.895.000 dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 Rp 43.549.312.500.
Sudah 66 Korban Meninggal, Belasan Lainnya Diduga Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
6 Body Part Ditemukan Hingga Hari ke-8 Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Halim Kalla dan 3 Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,3 T Belum Ditahan |
![]() |
---|
Basarnas: Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Terjadi saat Pengecoran Lantai Empat |
![]() |
---|
Data Terbaru Jumlah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny, 64 Orang Meninggal, 104 Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.