Jumat, 29 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Harvey Moeis Ungkap Sosok 'Wasit' di Jakarta dalam Kasus Korupsi Timah, Pengganti Eks Kapolda Babel

Harvey Moeis mengungkap ada sosok 'wasit' di Jakarta dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

Diantaranya pengusaha Helena Lim yang kerap dijuluki crazy rich PIK.
'
Sementara, Harvey Moeis yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini akan dituntut pekan depan, Senin (9/12/2024).

Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.

Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama Mochtar diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Setelah beberapa pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter yaitu PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.

Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan