Sabtu, 30 Agustus 2025

Palang Merah Indonesia

Kisruh JK Vs Agung Laksono soal Kepengurusan PMI: Tanggapan Menko PMK, Menkes, dan Menkum

Tiga menteri Jokowi memberikan tanggapan soal kisruh kepengurusan PMI antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribun Timur/HO
FOTO FILE: Dua politisi senior Golkar, Agung Laksono (kiri) dan Jusuf Kalla bersalaman. 

"Ya semua organisasisi sebaiknya ada proses demokrasi," tutur Pratikno.

Terkait kehadiran dirinya dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih pada Munas PMI yang digelar kubu JK, Pratikno tidak ingin berkomentar lebih banyak.

Pratikno mengatakan masalah legalitas kepengurusan PMI adalah urusan dari Kementerian Hukum.

"Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumham," pungkasnya.

Menkum RI Akan Lakukan Mediasi

Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas akan melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara kubu Jusuf Kalla dengan Agung Laksono.

Hal itu disampaikan Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/224).

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (25/11/2024).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (25/11/2024). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Hingga hari ini kata Supratman, pihaknya belum menerima pendaftaran kepengurusan hasil Munas Palang Merah Indonesia (PMI) baik itu dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono.

"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman.

Pemerintah kata Supratman akan melakukan verifikasi pendaftaran kepengurusan PMI. Mulai dari sisi AD/ART nya hingga prosedur pelaksanaan Munas PMI.

"Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," pungkasnya.

Menkes: Kami Tak Ikut Campur

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah ikut campur dalam dualisme kepengurusan PMI kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Menkes mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono dalam kepengurusan PMI.

"Enggak ada," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Kita tidak ikut campur urusan organisasi di luar," Imbuhnya.

Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Tribun Network di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat berbincang dengan Tribun Network di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Tribunnews.com/Jeprima)

Terkait kepengurusan PMI, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal organisasi.

Lagipula yang memilih Ketua atau pengurus PMI, kata Menkes, bukan pemerintah.

"Kita menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," katanya.

Penulis: Fahdi/Taufik/Has

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan