Senin, 1 September 2025

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Adik George Sugama Pernah Laporkan sang Kakak ke Polisi Tahun 2012, Berujung Dicabut karena Kasihan

Adik George laporkan kakaknya ke polisi karena melakukan penganiayaan setelah melempar kotak besi dan mengenai kepalanya hingga berujung pendarahan.

Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar YouTube Uya Kuya
George Sugama Halim dan adiknya, Andre. George menjadi viral setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti milik orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati dan berujung dipenjara. Sebelumnya, George juga pernah melakukan penganiayaan terhadap adiknya dan dilaporkan ke polisi pada tahun 2012 silam. 

TRIBUNNEWS.COM - George Sugama Halim (35), tersangka penganiayaan karyawati toko roti, Dwi Ayu Darmawati rupanya pernah dilaporkan keluarganya sendiri ke kepolisian karena melakukan penganiayaan.

Adapun sosok yang dianiaya George adalah adiknya sendiri, Andre.

Andre mengungkapkan penganiayaan oleh George terjadi pada tahun 2012 atau 12 tahun silam.

Bahkan, dia juga sempat melakukan visum sebagai salah satu barang bukti untuk penyelidikan oleh penyidik.

"Sebenarnya pernah (melakukan penganiayaan ke adik) dan itu ada buktinya. Dan sudah lama, tahun 2012 dan 2013."

"Tapi itu, ada buktinya karena kita sempat laporan ke Polsek Cakung, pernah visum," kata Andre dikutip dari YouTube Uya Kuya, Rabu (18/12/2024).

Kendati demikian, Andre memutuskan untuk mencabut laporan tersebut karena tidak tega dengan kondisi kesehatan ayah dan ibunya, Dinda serta Limin.

Selain itu, Andre juga masih menghormati George sebagai kakak kandungnya.

"Tapi kita memang tidak proses lagi untuk berikutnya karena saya juga lihat papa mama juga."

"Bagaimana pun, seburuk-buruknya saudara, memang kita harus mikirin orang tua," jelasnya.

Baca juga: Benarkah George Sugama Halim Alami Gangguan Mental? Dwi Ayu Darmawati: Dia Normal Kok!

Andre mengatakan penganiayaan oleh George berawal dari kakaknya yang emosi setelah mereka bertengkar.

Lalu, tiba-tiba, George melempar kotak berbahan besi ke arah adiknya dan mengenai kepala hingga berdarah.

"Mungkin dia emosi atau apa, lalu lemparkan (kotak) besi juga dan itu sudah ada visumnya, tetapi saya nggak ambil," cerita Andre.

George Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, George sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan