Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Bacakan Pleidoi di Sidang Timah, Suparta Ungkit Negara Terima Triliunan Rupiah dari Pajak & Royalti

Suparta, mengatakan terjadi peningkatan pendapatan negara ketika PT Timah bekerja sama dengan swasta.

Tribunnews.com/Fahmi
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Mengenai kerugian negara yang disebabkan karena kerusakan lingkungan senilai Rp271 triliun, sungguh suatu tuduhan yang naif dan gegabah bagaimana mungkin dalam kurun waktu 18 bulan, kami bisa merusak begitu banyak dan luas terhadap alam Bangka Belitung,” katanya.

“Jika dihitung selama masa kerjasama smelter 2 tahun, maka area yang harus dibuka dan ditambang setiap harinya adalah 7.000 hektare," pungkas Suparta.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan