Minggu, 7 September 2025

Komisi IX DPR Soroti Penyusunan 15 RPMK Kementerian Kesehatan yang Minim Pelibatan

DPR menyoroti proses penyusunan 15 Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

|
dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. 

"Seluruh stakeholder perlu duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak. Kami di Komisi IX tidak bisa undang stakeholder lain yang bukan mitra kerja. Namun, kami sangat terbuka untuk siapapun hadir dan melakukan audiensi. Kami welcome dengan semua yang hadir,” tegasnya.

Ketua FKPI, Trubus Rahardiansah, menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses perumusan regulasi sangatlah penting. 

“Kolaborasi ini penting karena kesehatan adalah kebutuhan dasar publik. FKPI membantu mendorong keluhan-keluhan, aduan-aduan. Pelibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, terutama dalam merumuskan aturan turunan lainnya ke depan," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan