PDI Perjuangan
MU: Pilih Megawati Secara Aklamasi pun Demokratis
Jabatan Ketua Umum PDIP yang disandang putri sulung Proklamator RI sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu disebut ilegal.
Apakah Megawati masih dikehendaki mayoritas pemilik suara di kongres, dan apakah aturan internal partai memperbolehkan istri mendiang Taufiq Kiemas itu untuk menjadi ketua umum ke enam kalinya?
Ketua DPP PDIP lainnya, I Made Urip pun angkat bicara.
Secara normatif, kata MU panggilan akrabnya, tak ada larangan di AD/ART PDIP bagi siapa pun kader yang akan maju sebagai calon ketua umum.
"Juga tak ada pembatasan berapa periode," ujarnya.
Apakah Megawati masih dikehendaki mayoritas pemilik suara kongres? MU tak mau berandai-andai.
Ia hanya menyarankan publik untuk melihat fakta di lapangan, dan juga di arena Kongres PDIP 2025 nanti.
"Mayoritas DPC dan DPD sih masih menginginkan Ibu Megawati," jelas MU.
Bahkan, jika Megawati maju lagi, MU yakin ibu dari Ketua DPR Puan Maharani itu akan terpilih kembali secara aklamasi sebagaimana dalam Kongres V PDIP di Bali tahun 2019 lalu.
"Aklamasi tidak berarti tidak demokratis, lho. Aklamasi juga demokratis," cetus MU yang juga mantan anggota DPR selama lima periode (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024).
PDIP, lanjut MU, adalah parpol yang mengutamakan musyawarah mufakat serta kegotong-royongan, dan pemilihan ketua umum secara aklamasi itulah wujud dari musyawarah mufakat dan kegotong-royongan itu.
Bahkan MU mengklaim, pemilihan secara aklamasi itulah yang paling sesuai dengan amanat sila ke-4 Pancasila, yakni "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
"Bukan voting atau pemungutan suara 'one man one vote' (satu orang satu suara) yang cenderung ke sistem demokrasi liberal," tukas pria "low profile" asal Bali ini.
Sebab itu, MU mengingatkan pihak eksternal untuk tidak cawe-cawe, intervensi atau ikut campur urusan internal partainya, karena di PDIP ada semacam "local wisdom" atau kearifan lokal yang tidak semua parpol memilikinya, khususnya dalam memilih ketua umum yang lebih mengutamakan musyawarah mufakat dan kegotong-royongan, yang lebih relevan dengan amanat sila ke-4 Pancasila.
"Sekali lagi, aklamasi bukan berarti tidak demokratis," tegas Ketua DPP Bidang Koperasi dan UMKM yang identik dengan kekeluargaan dan kegotong-royongan ini.
Di sisi lain, MU juga mengajak seluruh jajaran pengurus DPP, DPD, DPC, PAC dan Ranting serta seluruh kader PDIP di mana pun berada untuk tetap solid bahkan meningkatkan soliditasnya menghadapi upaya cawe-cawe dan obok-obok dari pihak luar menjelang Kongres PDIP 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-DPP-PDIP-lainn-FF.jpg)