Kaleidoskop 2024
Kaleidoskop 2024: 5 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung, Mulai Korupsi Timah hingga Impor Gula
Tercatat setidaknya ada lima kasus korupsi yang selama 2024 ini berhasil diungkap oleh Kejagung RI
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
2. Kasus Korupsi Emas PT Antam
Adapun kasus kedua yang menarik perhatian yakni korupsi rekayasa jual beli emas sebanyak 1 ton yang melibatkan Crazy Rich asal Surabaya yakni Budi Said dan mantan General Manager PT Antam Abdul Hadi Aviciena.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Abdul Hadi memanfaakan jabatannya sebagai General Manager Antam untuk berkongkalikong dengan Budi Said terkait pembelian emas 1,136 ton.
Pembelian itu dilakukan di luar mekanisme legal yang telah diatur, sehingga dibuat seolah-olah ada diskon yang diberikan Antam.
"Dimaksudkan untuk mendapatkan kemudahan, memutus pola, kontrol dari Antam terhadap keluar-masuknya daripada logam mulia dan termasuk di dalamnya untuk mendapatkan seolah-olah harga diskon yang diberikan oleh Antam," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Jumat (2/2/2024) lalu.
Kemudian untuk menutupi stok emas yang tercatat resmi di Antam, AHA diduga berperan membuat laporan fiktif.
Perbuatan mereka dalam perkara ini dianggap merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun.
"Telah melakukan permufakatan jahat merekayasa transaksi jual-beli emas, menetapkan harga jual di bawah yang ditetapkan PT Antam seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Akibatnya PT Antam merugi 1,136 ton logam mulia atau setara 1,2 triliun," ujar Kuntadi.
Karena perbuatan itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jucto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Setelah kasusnya di limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Budi dan Abdul Hadi kini tinggal menunggu vonis dari Majelis hakim setelah sebelumnya telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum masing-masing 16 tahun dan 7 tahun penjara.
Selain mereka berdua, terdapat pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini yakni Eksi Anggraeni selaku broker utusan Budi Said, dan beberapa oknum pegawai PT Antam yakni Kepala BELM Surabaya 01 Antam bernama Endang Kumoro, General Trading Manufacturing and Service Senior Officer bernama Ahmad Purwanto, dan tenaga administrasi BELM Surabaya 01 Antam bernama Misdianto.
Baca juga: Kaleidoskop 2024: Dinasti Politik Jokowi, Sukses Berkarir Hingga Panen Kritik Masyarakat
3. Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya
Perkara selanjutnya yang juga menggemparkan publik yakni kasus suap yang melibatkan 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Adapun kasus suap terhadap ketiga Hakim itu terkait vonis bebas terdakwa Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti yang tak lain merupakan kekasih Ronald Tannur.
Ketiga Hakim yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa menerima suap dari pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat.
Kaleidoskop 2024
Kejagung Ungkap 184 Kasus Sita Perhatian Masyarakat di 2024, 6 Di antaranya Rugikan Negara Rp310 T |
---|
1.918 Tersangka Judol Termasuk Pemain Diciduk Selama 2024, Kapolri Janji Bakal Miskinkan Lewat TPPU |
---|
Serius Tangani Kasus TPPO, Kapolri Akan Tutup Celah Jalur Ilegal untuk Selundupkan Orang |
---|
Tumbangnya Bashar Asssad dan Lahirnya Suriah Baru, Serta Reaksi dari Negara dan Aktor Internasional |
---|
10 Tokoh Terpopuler di Media Sosial Tahun 2024: Prabowo, Mahfud MD hingga Jennifer Coppen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.