Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Mahfud MD Sebut Vonis Harvey Moeis Tak Logis: Menyentak Keadilan, Duh Gusti!

Mantan Menteri Koodrinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut ada yang tak logis dari vonis Harvey Moeis

Dok. MenkoPolhukam RI
Mahfud MD merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam). 

Alhasil, majelis hakim pun berpandangan hukuman pidana yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa harus dikurangi.

Pengurangan hukuman itu bahkan bukan berlaku hanya untuk Harvey. Kata Hakim, hal itu juga berlaku untuk dua terdakwa lain yakni Suparta dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Pasalnya, menurut dia, dalam fakta persidangan diketahui PT RBT bukan merupakan penambang ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah.

Perusahaan smelter swasta itu dianggap Hakim memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sendiri dalam menjalankan bisnis timahnya.

"Menimbang bahwa berdasarkan fakta tersebut sehingga majelis hakim berpendapat tuntutan pidana penjara yang diajukan penuntut umum terhadap 3 terdakwa Harvey Moeis, Suparta, Reza terlalu tinggi dan harus dikurangi," pungkasnya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Fahmi Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan