Sabtu, 23 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang

Sopir Truk Wingbox Jadi Tersangka, Mesin Tetap Menyala Saat Turun Buat Ganjal Ban 

Polres Malang menetapan Sigit Winarno, sopir truk tronton wingbox Fuso Super Great jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di tol Pandaan-Malang.

|
Penulis: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews
Polsi dan petugas Dinas Perhubungan memeriksa kondisi truk Fuso tronton wingbox, pemicu kecelakaan maut di ruas tol Pandaan-Malang Km 77+200 (kiri) dan SIM Sigit Winarno, driver truk tersebut. Truk tersebut milik PT Rapi Trans Logistik Indonesia. 

Saat ini, Sigit belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit Prima Husada, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Proses evakuasi korban kecelakaan bus Tirto Agung vs truk tronton wingbox pengangkut pakan ternakk di Km 77  ruas jalan tol Pandaan-Malang, Senin (23/12/2024) sore.
Proses evakuasi korban kecelakaan bus Tirto Agung vs truk tronton wingbox pengangkut pakan ternakk di Km 77 ruas jalan tol Pandaan-Malang, Senin (23/12/2024) sore. (dok.)

Ia mengalami luka-luka karena terjatuh saat mengejar truk yang tak kuat menanjak.

Diketahui truk yang dikendarai Sigit Winarno mundur dan ditabrak bus yang mengangkut rombongan SMP IT Darul Quran Mulia Bogor yang sedang melakukan study tour.

Berdasarkan pemeriksaan CCTV milik Jasa Marga, bus pariwisata PO Tirto Agung tidak bisa menghindari truk tronton maut yang mundur tak terkendali, karena tepat di lajur kiri juga sedang melaju sebuah bus berwarna putih. 

"Sehingga diduga bus Tirto Agung tidak dapat menghindar, hingga sisi belakang truk membentur sisi kanan depan bus," ujarnya.

Korban Tewas Dapat Santunan Rp50 Juta

Dari total 52 korban di kecelakaan maut truk tronton wingbox vs bus Tirto Agung, 28 korban masih menjalani rawat inap di rumah sakit.

Sebanyak 18 korban rawat jalan, dan dua korban dipulangkan atas permintaan pribadi. 

"Sedangkan empat korban sudah dipulangkan ke rumah duka masing-masing," jelas Putu. 

Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya, 51 dari 52 korban mendapat klaim jaminan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja, dengan besaran untuk 47 korban senilai Rp 20 juta, dan 4 korban tewas Rp 50 juta.

"Untuk sopir truk, karena mengalami luka karena jatuh saat mengejar truk, maka tidak mendapat klaim jaminan Jasa Raharja," ucapnya.(Tribunnews.com/ kompas.com)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan