Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kasus Polisi Peras Warga Malaysia, Pengamat: Atasan 2 Tingkat juga Perlu Diperiksa
Sebanyak 18 polisi disebut melakukan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di Festival Musik DWP di Jakarta, pengamat singgung pemeriksaan atasan
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto, turut mengomentari kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kepolisian.
Diketahui, sejumlah oknum polisi melakukan pemerasan terhadap penonton warga negara asing (WNA) asal Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kasus ini berbuntut panjang hingga dilakukannya pemutasian kepada 34 oknum polisi.
Meski begitu, Bambang menilai hukuman tersebut tak cukup.
Menurutnya, pimpinan dua tingkat dari anggota polisi yang terlibat juga perlu dilakukan pemeriksaan.
"Kalau konsisten dengan Peraturan Kapolri 2/2022 tentang pengawasan melekat pimpinan 2 tingkat ke atas juga harus diperiksa dan diberi sanksi sebagai bentuk kelalaian melakukan kontrol dan pengawasan," kata Bambang pada Jumat (27/12/2024), dilansir WartaKotaLive.com.
Lalu, lanjut dia, harus ada sidang kode etik terkait pelanggaran tersebut.
"Tindakan Kapolda tersebut (mutasi) layak untuk diapresiasi, tetapi tidak cukup sampai di situ saja. Sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan dan kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan."
"Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personilnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?" urai Bambang.
Hal ini, kata Bambang, perlu dilakukan jika ingin menjaga marwah aparat penegak hukum.
"Selain ini akan mengurangi kepercayaan publik baik dalam negeri maupun asing, sanksi yang tak membuat efek jera juga akan menurunkan spirit anggota yang masih tegak lurus menjaga etik, moral dan disiplin," tegas Bambang.
Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Memutasi 34 Oknum Polisi Pemeras Penonton DWP 2024
Kesaksian WN Malaysia yang Jadi Korban
Melalui pengakuan salah satu korban pemerasan, Amir Mansor (29), awalnya ia tidak mengetahui ada sejumlah polisi menghampirinya.
Kala itu, Amir baru saja memesan layanan taksi daring lewat ponselnya setelah menonton DWP 2024 malam pertama.
Amir berasumsi demikian lantaran orang-orang itu berpakaian bebas dan tidak menunjukkan tanda pengenal sebagai polisi maupun surat izin penggeledahan.
"Awalnya saya kira mereka adalah driver ojek online yang sedang mencari pelanggan. Mereka memanggil teman saya yang berjalan dengan saya."
"Mereka menggeledah teman saya, lalu saya menunggu teman saya karena saya sudah memesan taksi online untuk pulang bersama."
"Mereka (polisi) lalu ikut menarik saya, mengecek dompet dan barang-barang saya," jelas Amir pada Jumat (27/12/2024).
Dia juga melihat polisi melakukan hal yang sama kepada sejumlah pengunjung DWP lainnya secara acak.
Mereka kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sesampainya di kantor polisi, Amir mengaku diminta melakukan tes urine.
Bahkan, ponsel mereka disita dan tak dibolehkan menghubungi siapapun, termasuk pengacara atau Kedutaan Besar Malaysia.
"Mereka cuma mengizinkan kami menghubungi keluarga kami, tapi mereka memonitor komunikasi kami, lalu menyita kembali ponsel kami."
"Mereka juga tidak mengizinkan kami menunjuk pengacara. Mereka memaksa kami menandatangani surat penunjukan pengacara yang sudah mereka tentukan," jelas Amir.
Amir dan rekan-rekannya pun menghabiskan waktu hampir dua malam di kantor polisi.
"Sebagian dari kami positif dan sebagian lainnya negatif. Tapi, walaupun hasil tesnya negatif, mereka tetap mengunci kami di kantor mereka."
"Mereka bilang karena kami datang sama-sama, walaupun sebagian (hasil tes urine) negatif, kami diminta mengaku salah dan membayar untuk bisa bebas," kata Amir.
Amir mengklaim dia dan delapan orang temannya diminta membayar Rp800 juta untuk bisa bebas.
"Padahal tidak ditemukan barang bukti apapun pada kami, hanya tes urine sebagian dari kami hasilnya positif."
"Kami harus membayar Rp800 juta, walaupun hasilnya negatif, kami tetap harus bayar," jelasnya.
Amir mencoba menawar nominal uang yang harus dibayarkan.
Akhirnya, mereka membayar sekitar RM100.000 (sekitar Rp360 juta) dan akhirnya dibebaskan pada Minggu (15/12/2024) siang.
Selama diamankan kepolisian, Amir mengaku hanya diberi makan satu kali.
Dia mengaku melihat banyak orang bernasib sama.
"Ada orang-orang Indonesia, Singapura, dan Taiwan."
"Ada beberapa yang diperlakukan lebih buruk dari kami. Ada orang Taiwan yang ditaruh di sel karena kantor mereka sudah penuh dengan kami," sambung Amir.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengamat Pertanyakan Mengapa 18 Polisi Peras WN Malaysia Tidak Dipecat ?
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-oknum-polisi-dan-konser-Djakarta-Warehouse-Project-DWP-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.