Kamis, 23 April 2026

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

DPR, IPW hingga Pengamat Desak Pecat Polisi yang Peras WN Malaysia di Acara DWP 2024

Seruan agar polisi yang terlibat dalam pemerasan warga negara (WN) Malaysia segera dipecat terus bermunculan dari sejumlah kalangan.

|
Editor: Hasanudin Aco
instagram
Sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dikabarkan diperas polisi Indonesia. 

“Jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang,” ucap Bambang.

“Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan spirit anggota yang masih baik,” pungkas dia.

3. Anggota DPR: Coreng Nama Indonesia

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB RI Hasbiallah Ilyas meminta 18 polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat.

Pria yang akrab disapa Hasbi ini menilai tindakan para oknum itu sudah masuk ranah pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

"Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia," ujar Hasbi, Jumat (27/12/2024) dikutip dari Kompas.com.

Dengan kejadian ini, ada kemungkinan masyarakat internasional akan menganggap polisi Indonesia sebagai tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi.

Oleh karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum pelaku seberat-beratnya.

Mereka bisa dijerat tindak pindana pemerasan yang diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain pidana, para pelaku pemerasan juga perlu disanksi dengan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena mereka sudah melakukan pelanggan berat.

"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," tegas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I itu.

Berikut 34 polisi di wilayah Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam pemerasan warga negara Malaysia.

1. Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya

2. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan

3. Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone

4. Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite

5. Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved