Penangkapan Terduga Teroris
Guru yang Rajin Bersosialisasi Ini Ditangkap Densus 88 Atas Tuduhan Terlibat Terorisme
Seorang guru di Majalengka berinsial AR, 52 tahun, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas tuduhan terlibat tindak terorisme.
|
Editor:
Choirul Arifin
Tribun Priangan/Jaenal Abidin
Ketua RT 02 Kampung Urug Zenal Arifin ketika keluar adri Mako Polres Tasikmalaya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi penangkapan terduga teroris, Jumat (27/12/2024).
Mereka diamankan pada Jumat (27/12/2024) pagi, dan merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Keempat terduga teroris tersebut diamankan di lokasi berbeda-beda di wilayah Majalengka," ujar Riyana saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.
Laporan Reporter Ahmad Imam Baehaqi l Sumber: Tribu Jabar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Terduga-teroris-Majalengka-OK.jpg)