Jokowi dan Keluarga
7 Pihak Ramai-Ramai 'Bela' Jokowi usai Masuk Daftar Pemimpin Korup Dunia 2024, Golkar: Propaganda
Sejumlah pihak ramai-ramai membela Jokowi setelah masuk daftar pemimpin korup dunia 2024 versi OCCRP.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Ia menganggap daftar itu dibuat karena pemerintahan Jokowi banyak bekerja sama dengan China, musuh Amerika Serikat (AS).
OCCRP, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, menerima donatur dari sejumlah negara, termasuk AS.
"Dugaan saya karena Jokowi lebih memilih bekerja sama dengan lawan politik AS, yaitu China."
"Karena, investasi China jauh lebih menguntungkan daripada AS, di mana semua investasi AS selama ini merugikan Indonesia dalam bagi hasil," papar Irma.
Baca juga: KPK Ditantang Usut Laporan OCCRP yang Sebut Jokowi Pemimpin Korup
5. PSI: Itu Suara Barisan Sakit Hati
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Wakil Ketua Umum DPP, Andy Budiman, berpendapat daftar yang dirilis OCCRP merupakan hasil dari suara barisan sakit hati.
Andy menyebut, publikasi OCCRP merupakan bentuk barisan sakit hati yang gagal move on.
"Itu suara barisan sakit hati. Mereka yang belum bisa move on dari kekalahan di Pilpres."
"Ada jejak digital bahwa OCCRP membuka ke publik untuk menominasikan Corrupt Person of The Year sampai 5 Desember lalu. Jadi ada polling."
"Nah, barisan sakit hati itu yang memobilisasi suara," kata Andy, Rabu (1/1/2025).
Karena hal itu, lanjut Andy, publikasi OCCRP soal Jokowi termasuk pemimpin paling korup dunia tahun 2024, tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Terlebih menurutnya, Jokowi tak pernah memperkaya diri sendiri maupun orang lain secara tak sah.
Tak hanya itu, apabila benar Jokowi korupsi, Andy menilai tingkat kepercayaan publik terhadap ayah tiga anak itu dipastikan anjlok.
"Ini jelas berbeda dengan survei ilmiah dengan pengambilan sampelnya yang sangat cermat untuk menghindari bias," lanjut mantan jurnalis ini.
"Kalau Pak Jokowi korupsi, rakyat pasti tahu dan tingkat kepercayaan anjlok. Rakyat melihat dari dekat kerja Pak Jokowi, tidak ada korupsi," pungkasnya.
6. Praktisi Hukum: Bisa Dikualifikasikan sebagai Fitnah
Akademisi dan Praktisi Hukum, Albert Aries, berpendapat publikasi OCCRP soal pemimpin terkorup dunia 2024, bisa termasuk fitnah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.