Jumat, 8 Agustus 2025

Jokowi dan Keluarga

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Juru Bicara KPK: Semua Sama di Muka Hukum

Untuk melaporkan dugaan seseorang melakukan korupsi, dalam hal ini Jokowi, kata Tessa, bukan cuma bisa disampaikan kepada KPK.

HO
Kolase foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meminta publik untuk melaporkan Joko Widodo alias Jokowi jika presiden ke-7 RI itu melakukan tindak pidana korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik untuk melaporkan Joko Widodo alias Jokowi jika presiden ke-7 RI itu melakukan tindak pidana korupsi.

Pernyataan itu disampaikan KPK menanggapi nama Jokowi yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Baca juga: Connie Bakrie Singgung Iriana saat Bicara Skandal Pejabat Negara, Jokowi: Biasa Aja

"KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Untuk melaporkan dugaan seseorang melakukan korupsi, dalam hal ini Jokowi, kata Tessa, bukan cuma bisa disampaikan kepada KPK.

Baca juga: Setelah Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP

Namun, bisa juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum lainnya yang berwenang menangani perkara korupsi, seperti kepolisian maupun kejaksaan.

"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," kata Tessa.

Diberitakan sebelumnya, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Jokowi pun sudah angkat bicara mengenai namanya yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP.

Jokowi meminta untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.

"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).

Kendati demikian, dia mengungkapkan banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan