Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sosok Ronald Paul Sinyal, Eks Penyidik KPK Diperiksa dalam Kasus Hasto, Hartanya Tak Sampai Rp1 M
Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, dipanggil sebagai saksi dalam kasus Hasto Kristiyanto. Siapakah dia?
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Ronald juga diketahui tergabung dalam Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri sebagai anggota, menurut tribratanews.polri.go.id.
Harta Kekayaan Ronald Paul Sinyal
Saat diberhentikan dari KPK, Ronald Paul Sinyal menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN itu diserahkan Ronald pada 28 September 2021, dalam rangka akhir menjabat.
Menurut LHKPN-nya tersebut, harta Ronald tercatat tak sampai Rp1 miliar.
Sebab, ia berutang sebesar Rp400 juta yang menyebabkan hartanya berkurang menjadi sekitar Rp950 juta.
Baca juga: Mengenal Satgas Cakra Buana PDIP, Jaga Ketat Rumah Hasto saat Digeledah KPK
Ia mempunyai dua tanah dan bangunan yang berada di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta.
Selain aset properti, Ronald juga memiliki dua motor dan satu mobil.
Ia juga memiliki aset lainnya berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Ronald Paul Sinyal, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/60 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 21 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 73.000.000
- MOTOR, KAWASAKI ATHLETE SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
- MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2009, HADIAH Rp. 6.000.000
- MOBIL, HONDA CRV Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 70.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 16.500.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.359.500.000
III. HUTANG Rp. 400.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 959.500.000
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dipecat KPK, Mantan Pegawai Kini Jualan Nasi Goreng hingga Cemilan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, TribunLampung.co.id, Kompas.com/Irfan Kamil)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.