Senin, 18 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Profil Maria Lestari, Anggota DPR RI Fraksi PDIP yang Dipanggil KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Berikut profil Maria Lestari, S.Pd., MH., politikus dan anggota DPR RI 2024-2029 Fraksi PDIP yang dipanggil KPK dalam kasus Hasto Kristiyanto.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
Tribun Pontianak
Berikut profil Maria Lestari, S.Pd., MH., politikus dan anggota DPR RI 2024-2029 Fraksi PDIP yang dipanggil KPK terkait kasus Hasto Kristiyanto. 

Maria pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2014-2019

Kemudian, ia terpilih sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I.

Pada 2024, Maria Lestari kembali menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Maria Lestari diketahui aktif dalam berorganisasi.

Ia pernah menduduki posisi Dewan Kehormatan di KPPI periode 2017-2022.

Tak hanya itu, wanita asal Pontianak itu juga didapuk menjadi Ketua PKK di TP PKK Kab Landak pada periode 2017-2022.

Organisasi

  • Ketua PAUD Kabupaten Landak
  • Ketua Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Landak (2011–2016)
  • Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak (2011–2016)
  • Wakil Sekretaris Bidang Internal PDI Perjuangan (2015–2020)
  • Anggota Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat (2017–2022)
  • Wakil Ketua Pospera (2017–2022)
  • Dewan Kehormatan KPPI (2017–2022)
  • Ketua Dekranasda Kabupaten Landak (2017–2022)
  • Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak (2017–2022)

Harta Kekayaan

Maria Lestari tercatat memiliki total harta sebesar Rp2,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Maria berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Kabupaten Landak hingga Kota Pontianak senilai Rp1,6 miliar.

Berikut rincian harta milik Maria Lestari.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp1.657.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 7529 m2/400 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH DENGAN AKTA Rp225.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan