Kematian Vina Cirebon
LIVE Mabes Polri Tak Bisa Berdalih Lagi, Pengakuan Dede Jadi Senjata Proses Laporan Terhadap Aep
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap potensi laporan terhadap Aep dan Dede untuk diproses.
Penulis:
Diah Putri Pamungkas
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap tidak ada lagi alasan bagi Mabes Polri untuk tak memproses Aep.
Pasalnya, Dede sudah mengakui jika dirinya memberikan keterangan palsu.
"Tidak ada alasan bagi Mabes Polri untuk tidak melanjutkan, orang yang kita laporkan itu sudah mengaku," ujar Jutek dalam kanal YouTube-nya, Selasa (7/1/2025).
Menurut Jutek, awalnya kesaksian Aep didukung oleh kesaksian Dede, sehingga para terpidana pada saat itu dapat diproses.
Namun, kini Dede telah mencabut kesaksiannya dan mengakui jika ia memberikan keterangan palsu.
Hal ini membuat kesaksian Aep berdiri sendiri dan berpotensi dianggap tidak benar.
Jutek berpendapat, Dede akan ditetapkan sebagai tersangka, meskipun perkara ini belum digelar oleh Bareskrim Polri.
(*)
Sumber: TribunSolo.com
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.