Minggu, 28 September 2025

Kematian Vina Cirebon

LIVE Mabes Polri Tak Bisa Berdalih Lagi, Pengakuan Dede Jadi Senjata Proses Laporan Terhadap Aep

Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap potensi laporan terhadap Aep dan Dede untuk diproses.

|
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso, mengungkap tidak ada lagi alasan bagi Mabes Polri untuk tak memproses Aep.

Pasalnya, Dede sudah mengakui jika dirinya memberikan keterangan palsu.

"Tidak ada alasan bagi Mabes Polri untuk tidak melanjutkan, orang yang kita laporkan itu sudah mengaku," ujar Jutek dalam kanal YouTube-nya, Selasa (7/1/2025).

Menurut Jutek, awalnya kesaksian Aep didukung oleh kesaksian Dede, sehingga para terpidana pada saat itu dapat diproses.

Namun, kini Dede telah mencabut kesaksiannya dan mengakui jika ia memberikan keterangan palsu.

Hal ini membuat kesaksian Aep berdiri sendiri dan berpotensi dianggap tidak benar.

Jutek berpendapat, Dede akan ditetapkan sebagai tersangka, meskipun perkara ini belum digelar oleh Bareskrim Polri.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan