Bantuan Langsung Tunai
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2025
Ketahui cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT untuk Januari 2025!
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
Pada periode Januari 2025, dua program bansos yang akan disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Artikel ini menjelaskan cara mengecek status penerima bansos dan jadwal pencairan untuk kedua program tersebut.
Apa itu PKH dan BPNT?
Tentang Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi (DTTKSE).
PKH disalurkan dalam bentuk uang, dengan nominal berbeda tergantung kategori penerima.
Besaran bantuan yang diberikan antara lain:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Tentang Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat.
BPNT disalurkan dalam bentuk uang melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Besaran bantuan adalah Rp 200 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, dan buah.
Bagaimana Cara Mengecek Daftar NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT?
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT pada periode Januari 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik tautan ini di perangkat seluler Anda.
2. Masukkan informasi berupa alamat sesuai dengan KTP Anda:
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika kode tidak jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol CARI DATA.
Sumber: TribunSolo.com
Bantuan Langsung Tunai
Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025 Rp600 Ribu, Cek Info.gtk.dikdasmen.go.id Sekarang! |
---|
PPATK Temukan 60 Penerima Bansos Saldo Rekeningnya di Atas Rp 50 Juta |
---|
Ada BSU Guru PAUD Non-formal dari Pemerintah, Cek Besarannya |
---|
3 Kado Spesial Pemerintah untuk Guru di Indonesia dalam Rangka Perayaan HUT ke-80 RI |
---|
35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima BSU, Ini Pengakuan Dewan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.