Rabu, 20 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Bakal Ungkap Isi Flashdisk yang Disita dari Rumah Hasto PDIP

Asep lantas menjelaskan alasan yang membuat tim penyidik KPK sampai menyita flashdisk yang ada di rumah Hasto. Dikatakannya, setiap barang yang disita

tribunnews.com
Rumah Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto digeledah KPK pada Selasa (7/1/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap isi flashdisk yang disita dari rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada saat persidangan.

Hal itu sekaligus menjawab permintaan Tim Hukum PDIP yang meminta KPK membuka isi flashdisk ke khalayak umum.

"Nanti itu akan dibuka juga di persidangan dalam konteks kita pembuktian. Keterangan maupun juga bukti-bukti elektronik lain nanti akan kami sajikan di pengadilan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Asep memastikan, penyitaan terhadap flashdisk dan sejumlah alat bukti lainnya dari kediaman Hasto sudah sesuai pro justitia.

Ia juga memastikan, setiap tim penyidik melangsungkan penggeledahan kemudian menyita, tim penyidik akan melakukan pencatatan secara rapi.

"Misalnya sebuah pulpen mau disita, pulpen merek apa, kemudian ada tanda-tanda yang lain misalkan ada tulisan apa di pulpen dan lain-lain, kemudian ini disita dari ruangan mana diperolehnya, kemudian ini disita dari orang yang menguasainya di situ, seperti itu," kata Asep.

"Jadi, ini juga untuk menyakinkan bahwa penyidik itu tidak akan melakukan penggantian atau apapun itu terhadap barang ini. Barang disita ya barang disita itu," imbuhnya.

Baca juga: Ketum PDIP Megawati: KPK Masa nggak Ada Kerjaan Lain? yang Dituding yang Diubrek-ubrek Pak Hasto Wae

Asep lantas menjelaskan alasan yang membuat tim penyidik KPK sampai menyita flashdisk yang ada di rumah Hasto.

Dikatakannya, setiap barang yang disita oleh KPK telah disinyalir berkaitan dengan tindak pidana korupsi si pelaku. 

Terlebih pada saat penggeledahan, tim penyidik membawa laptop untuk mengecek isi dari barang bukti elektronik.

"Kenapa kemudian flasdisk itu disita? Karena kita juga tidak bisa begitu saja misalkan membuka ya, oh nemu flashdisk, kita kan bawa komputer juga tuh, oh langsung dibuka. Enggak bisa, karena itu barang bukti elektronik. Itu perlakuannya juga harus benar," kata Asep.

"Nanti kita akan bawa ke laboratorium forensik kita di sini, nah kenapa? Karena ketika itu dimasukkan, itu misalkan tanggal berapa ininya dan lain-lainnya, itu juga di kamera. Artinya di videokan saat dia dibukanya, sehingga data yang ada di dalam itu benar-benar valid, tidak ditambahi maupun dikurang oleh si penyidik itu," ujar dia.

Pihak Hasto Ngaku Tak Tahu Isi Flashdisk yang Disita KPK

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025). 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah flashdisk dan buku catatan.

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, meminta kepada KPK untuk membuka isi flashdisk tersebut. Sebab, saat proses penggeledahan, KPK tidak terbuka mengenai isi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan