Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Bakal Ungkap Isi Flashdisk yang Disita dari Rumah Hasto PDIP
Asep lantas menjelaskan alasan yang membuat tim penyidik KPK sampai menyita flashdisk yang ada di rumah Hasto. Dikatakannya, setiap barang yang disita
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
“Mengenai flashdisk ini, kita kan tidak tahu. Kami ini hanya mendengar dari cerita keluarga bahwa mereka tidak tahu isinya. Yang sayangnya juga pihak KPK juga tidak menjelaskan dan tidak membuka itu kepada kawan-kawan yang kebetulan kemarin hadir,” kata Maqdir dalam konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang, Oknum TNI AL 2 Kali Todong Korban
Menurut Maqdir, dibutuhkan kejujuran dari para penyidik untuk mengumumkan isi dari flashdisk tersebut, seperti kaitannya dengan perkara kasus Harun Masiku.
“Saya kira ini yang kita perlukan adalah kejujuran dari penyidik untuk mengumumkan apa isi dari flashdisk tersebut. Ini loh barang yang kami sita, ini isinya, kaitannya dengan perkara ini,” tutur Maqdir.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lainnya, Johanes Tobing, mengatakan penggeledahan di rumah Hasto dimulai pada pukul 14:00 WIB. Yang dilakukan oleh 16 penyidik KPK.
“Pada waktu terjadi penggeledahan hari Selasa kemarin, jam 2 siang tepatnya, saya baru nyampe jam 3 sore. Begitu saya nyampe di sana saya lihat memang sudah cukup ramai, ada 8 mobil. Saya masuk ke dalam, saya temukan ada 16 penyidik dari KPK. 15 di antaranya itu laki-laki, 1 perempuan,” ucapnya.
Penggeledahan tersebut, kata Johanes, memakan waktu hingga lebih dari 4 jam. Yang kemudian ditemukan sebuah flashdisk di kamar anaknya Hasto dan buku catatan bertuliskan Mas Kusnadi.
“Ditemukan flashdisk dan satu buku dari catatan Pak Kusnadi. Buku flashdisk ini ditemukan di kamar anaknya Pak Hasto di lantai 2. Kalau yang buku catatan ini, buku catatan hari-hariannya Mas Kusnadi (ajudan Hasto) itu ditemukan di kamarnya di lantai bawah,” katanya.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Soal Banding Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Masih Didiskusikan |
---|
Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke Mahkamah Konstitusi, Apa Kata KPK? |
---|
Hasto Ditahan, PDIP akan Tunjuk Sekjen Baru? Pengamat Sebut Ada Dua Opsi |
---|
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Gugat UU Tipikor tentang Perintangan Penyidikan ke MK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.